PERPUSTAKAAN DESA KERTA BUWANA
SUSUNAN
PENGELOLA PERPUSTAKAAN DESA KERTA BUWANA
Sesuai Keputusan Kepala Desa Kerta Buwana, Nomor 02 Tahun 2011, Tanggal 07 Pebruari 2011
(Update, 12 September
2012)
Nama
Perpustakaan : “PERPUSTAKAAN DESA KERTA BUWANA”
Alamat : Kantor Kepala Desa,
Jl.Poros Kuranji Km 1,2 Sebamban III Blok C
Kecamatan :
Sungai Loban
Kabupaten :
Tanah Bumbu
A.
Penanggungjawab : Kepala Desa Kerta Buwana
B. Pengelola
Perpustakaan
1.
Ketua : I
Wayan Sukadana, S.Hut (Sarjana Motivator, SI2APD)
(NIP. 19790504 200903 1 007)
2.
Sekretaris : I Wayan
Katon (Sekretaris Desa)
(NIP. 19750621 201001 1 012)
3.
Bendahara : I
Gusti Ngurah Anom (Bendahara Desa)
4.
Anggota Pengelola : 1. Ni
Kadek Sriwidari (Tata Usaha Desa)
2. I Made
Merta (Kaur Kemasyarakatan)
3. I
Wayan Darmita (Kaur Pemerintahan)
4. I
Nengah Anggara (Kaur Pembangunan)
5. Ni
Ketut Suganti (PKK dan Ketua Pra
Koperasi)
SOSIALISASI
PERPUSTAKAAN DESA
Nama Perpustakaan : “PERPUSTAKAAN
DESA KERTA BUWANA”
Alamat : Kantor Kepala Desa Kerta Buwana,
Jl.Poros Kuranji Km 1,2 Sebamban III Blok C
Kecamatan : Sungai
Loban
Kabupaten : Tanah
Bumbu
I.
SUSUNAN PENGURUS PERPUSTAKAAN TAHUN
2011
A.
Penanggungjawab : Kepala Desa Kerta Buwana
B.
Pengelola
Perpustakaan :
1.
Ketua : I
Wayan Sukadana, S.Hut (Sarjana Motivator - SI2APD)
(NIP.
19790504 200903 1 007)
2.
Sekretrais :
I Wayan Katon (Sekretaris
Desa)
(NIP. 19750621 201001 1 012)
3.
Bendahara :
I Gusti Ngurah Anom (Bendahara
Desa)
4.
Anggota : 1. Ni
Kadek Sriwidari (Tata Usaha Desa)
2. I Made
Merta (Kaur Kemasyarakatan)
3. I
Wayan Darmita (Kaur Pemerintahan)
4. I
Nengah Anggara (Kaur Pembangunan)
5. Ni
Ketut Suganti (PKK dan Ketua Pra
Koperasi).
II.
JENIS KOLEKSI BUKU PERPUSTAKAAN DESA
(daftar terlampir)
III. SYARAT-SYARAT
DAN KETENTUAN PEMINJAMAN
1.
Telah
terdaftar sebagai Anggota Perpustakaan dengan memiliki Kartu Tanda Anggota.
2.
Syarat-syarat Pembuatan Kartu Tanda Anggota
Perpustakaan Desa Kerta Buwana :
a) Fotocopy
KTP, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa, atau Kartu Identitas lainnya yang masih
berlaku.
b) Pas
Foto hitam putih atau warna ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar, atau berupa File foto
close up digital dari kamera, HP, Flashdisk, CD, atau media lain, bisa transfer
lewat Bluetooth.
c) Membayar
uang Administrasi Rp 3.000,- (tiga ribu
rupiah).
3. Lama
Peminjaman adalah dua Minggu.
4. Jumlah
buku yang dipinjam maksimal 2 eksemplar
5. Keterlambatan
pengembalian buku akan dikenakan denda
Rp 500,- perhari.
IV.
HAL-HAL LAIN AKAN DIINFORMASIKAN LEBIH
LANJUT.
Kerta Buwana, 12
September 2012
Pengelola
Perpustakaan :
Sarjana Motivator
(SI2APD)
I
Wayan Sukadana, S.Hut
NIP. 19790504 200903
1 007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar