Posted by : I Wayan Sukadana, S.Hut (Pengelola Data Motivator Desa - SI2APD)
BERITA ACARA MUSYAWARAH / RAPAT LPPD
Sehubungan dengan penyampaian Laporan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2012
oleh Kepala Desa sekaligus berkaitan dengan koordinasi keberlanjutan
pembangunan di desa dan penyelesaian permasalahan-permasalahan di desa yang
memerlukan pembahasan untuk segera memperoleh pemecahan dan jalan keluar, maka
pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Selasa, 29 Januari 2013
J
a m : 13.00 s/d selesai
Tempat : Kantor Kepala Desa
Telah diselenggarakan Rapat/Musyawarah Desa dihadiri
oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pengurus BPD dan Anggota, Pengurus LPM, SI2APD dan Tokoh Masyarakat serta unsur lain
yang terkait di Desa sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam
musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber
adalah :
A.
Materi atau Topik
1. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa
(ADD) Tahun 2012
2. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2012
3. Musyawarah Pembahasan Hal-hal lain yang Berkenaan dengan
Desa.
B.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin
Rapat : Wayan Katon
dari Sekretaris Desa
Sekretaris/Notulen : I Wayan Sukadana, S.Hut dari Sarjana Motivator
(SI2APD)
Narasumber : 1. I Gusti Kade Arsana dari Kepala Desa
2. I
Wayan Setiawan dari Ketua BPD
3. I Made
Dangin dari Wakil Ketua
BPD
4. Ali Subechan dari Pengurus LPM
Setelah
dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya
seluruh peserta Rapat Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musyawarah yaitu :
A. Penyampaian
Laporan Pertanggungjawaban ADD dan APBDes 2012 :
Laporan
Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) dan Laporan Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2012 disampaikan oleh Kepala
Desa melalui Bendahara Desa (Gusti Ngurah Anom) dihadapan Pengurus dan Anggota
BPD serta peserta Musyawarah dapat diterima oleh Forum dengan beberapa catatan
antara lain permasalahan piutang desa, dan akan diselesaikan segera.
B. Musyawarah
Pembahasan Hal-hal lain yang Berkenaan dengan Desa :
1. Rusufle
Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sehubungan tidak aktifnya beberapa Pengurus
LPM, pada musyawarah ini forum memutuskan untuk meresufle Kepengurusan LPM Desa
Kerta Buwana. Adapun Susunan Kepengurusan LPM yang terpilih adalah sebagai
berikut :
- Ketua : Ali
Subechan (RT 12)
- Sekretaris : I Gede
Natih (RT 01)
- Bendahara : Ni
Ketut Ely Ernawati (RT 05).
- Seksi
UKM dan Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator : I
Wayan Budra (RT 03)
- Seksi
Pemuda Olahraga dan Seni Budaya
Koordinator : I Putu
Wiarta, S.Pd (RT 10)
2. Pembagian
Tunjangan Perangkat Desa, BPD, LPM.
Berdasarkan hasil
Musyawarah yang tertuang dalam Berita Acara Rapat, Minggu, 07 Oktober 2012, telah disepakati bahwa pembagian
PADes termasuk Hasil Kebun Sawit Bengkok Desa adalah 60 %
digunakan untuk pembangunan sarana prasarana desa, dan sisanya 40 % digunakan
untuk Tunjangan kesejahteraan Aparatur Desa, BPD dan LPM Desa Kerta Buwana.
Adapun Persentase besaran Tunjangan disesuaikan dengan tanggungjawab jabatan
yang mengacu pada Gaji Pokok.
3. Piutang Desa.
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Kepala
Desa yang disampikan oleh Bendahara Desa, bahwa ada/terdapat piutang desa yaitu
berupa tunggakan pembayaran administrasi Surat Jual Beli lahan sawit sebesar Rp
1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) oleh salah satu Warga Desa Kerta
Buwana yang belum dibayarkan sampai saat ini. Menanggapai permasalahan
tersebut, maka forum Musyawarah memutuskan :
- Kepala
Desa diminta segera untuk membuat Surat Penagihan kepada yang bersangkutan,
diketahui oleh BPD.
- Tempo
waktu Pelunasan Tunggakan terhitung 1 bulan sejak Surat Penagihan dikeluarkan
oleh Kepala Desa.
- Bila
yang bersangkutan tidak melunasi tunggakan sampai batas waktu tersebut, maka
yang bersangkutan akan diberikan Sanksi Administrasi yaitu tidak dilayani
Segala Administrasi di desa.
Demikian berita acara ini
dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Selasa,
29 Januari 2013
|
||
Pimpinan Musyawarah,
( W A Y A N K A T O N)
NIP. 19750621
201001 1 012
|
|
Notulen,
( I WAYAN SUKADANA, S.Hut )
NIP. 19790504
200903 1 007
|
Mengetahui
:
Kepala Desa,
( I GUSTI KADE ARSANA )
Mengetahui dan
Menyetujui,
Wakil
dan peserta Musrenbang Desa
No.
|
Nama
|
Jabatan
|
Alamat
|
Tanda
Tangan
|
1.
|
I
Putu Sudiatmika
|
Kaur Pembangunan
|
RT 01
|
|
2.
|
I
Wayan Setiawan
|
Ketua BPD
|
RT 05
|
|
3.
|
I
Made Dangin
|
Wakil Ketua BPD
|
RT 01
|
|
4.
|
I
Kadek Sukanata
|
Sekretaris BPD
|
RT 13
|
|
5.
|
I
Made Laca
|
Anggota BPD
|
RT 12
|
|
6.
|
I Wayan
Selamat S
|
Anggota BPD
|
RT 09
|
|
7.
|
Ni
Komang Suharti
|
Anggota BPD
|
RT 03
|
|
8
|
Ali
Subechan
|
Pengurus LPM
|
RT 12
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar