MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES)
PENYUSUNAN
RKP DESA KERTA BUWANA TAHUN 2014
Berkaitan
dengan rencana pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 2013 di Desa Kerta Buwana
Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, dalam
rangka penyusunan dan pembahasan
RKPDes, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Jumat, 18 Januari 2013
J a m :
10.00 s/d selesai
Tempat :
Kantor Kepala Desa
Telah diselenggarakan Musrenbang Desa yang
dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur
lain yang terkait di Desa sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir terlampir.
Materi atau topik yang dibahas dalam
musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber
adalah :
A.
Materi atau Topik
1. Tata tertib Musrenbangdes
2. Pemaparan hasil Evaluasi RKPDes yang sudah berjalan
3. Pemaparan
Hasil Pra Musrenbangdes
4. Pembahasan dan Penyusunan RKPDes Tahun 2014
5. Pengesahan
dan Penetapan RKPDes Tahun 2014
6. Pengesahan
dan Penetapan Usulan Musrenbang Ke Kecamatan
7. Pemilihan Tim Delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang
Tingkat Kecamatan
B.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin
Rapat : Ali
Subechan dari Sekretaris LPM
Sekretaris/Notulen : I Wayan Sukadana, S.Hut dari Sarjana Motivator (SI2APD)
Narasumber : 1. I Gusti Kade Arsana dari Kepala Desa Kerta Buwana
2.
Rahmani, S.Sos dari Pejabat Kec Sungai
Loban
3.
Syam’ani S,Sos dari Pejabat Kec Sungai
Loban
4. I Ketut Sukanata, S.Sos dari Pejabat Kec Sungai Loban
Setelah
dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya
seluruh peserta Musrenbang Desa menyetujui serta memutuskan beberapa
hal yang berketetapan
menjadi Keputusan Akhir dari Musrenbang Desa yaitu :
1. Dipahami dan disetujui hasil musrenbangdes yaitu daftar prioritas kegiatan desa
yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri, dibiayai melalui swadaya, pembiayaan
pihak ketiga, APBDes dan atau Alokasi Dana
Desa, yang termuat dalam dokumen Rancangan RKPDes Tahun 2014 (terlampir). Adapun
keputusan diambil secara musyawarah
mufakat / Aklamasi.
2. Disetujuinya hasil musrenbangdes yaitu daftar prioritas kegiatan
usulan melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan tahun 2013 untuk penyusunan RKPD Tahun 2014,
yaitu :
a. Pembuatan
siring jalan TPT (tembok penahan tanah) di tiga dusun sepanjang 1500 meter x 2
= 3000 meter.
b. Peningkatan
kualitas jalan di tiga dusun sepanjang 2500 meter.
3. Disepakatinya Rancangan RKPdes untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Kepala Desa.
4. Terpilihnya Tim Delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang
Tingkat Kecamatan, yaitu :
1)
|
I
Gusti Kade Arsana (Kades)
|
4)
|
Ni
Gusti Ayu Komang Widiaswari
|
2)
|
Ali
Subechan (LPM)
|
5)
|
Ni
Nyoman Kendri, A.Md
|
3)
|
I
Wayan Sukadana, S.Hut
|
|
|
Demikian berita acara ini
dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
|
|
Minggu, 18 Januari
2012
|
Pimpinan Musrenbangdes,
( ALI SUBECHAN )
|
|
Notulen,
( I WAYAN SUKADANA, S.Hut )
NIP. 19790504
200903 1 007
|
Mengetahui :
Kepala Desa,
( I GUSTI KADE ARSANA )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar