ALAMAT KANTOR

ALAMAT KANTOR :
Jalan Kuranji KM 1,2 Sebamban III Blok C, RT 001, Desa Kerta Buwana

Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kode Pos 72274

Alamat e-Mail : kertabuwana.desa@gmail.com

Sabtu, 14 Juli 2012

Visi dan Misi Desa


VISI DAN MISI DESA KERTA BUWANA
Posted by : I Wayan Sukadana, S.Hut
Pengelola Data Motivator Desa (SI2APD) Desa Kerta Buwana
19790504 200903 1 007
14 Juli 2012
DASAR FILOSOFI
Desa Kerta Buwana dengan luas wilayah 1.420 Ha dengan penduduk mayoritas beragama Hindu, yang terdiri dari 4 suku yang selalu hidup berdampingan secara harmonis dan dinamis dengan berbagai latar belakang sosial ekonomi akan mewarnai arah pembangunan di Desa Kerta Buwana.
V I S I
Untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Desa Kerta Buwana ditetapkan Visi Desa, yaitu :
 “Menjadikan masyarakat Desa Kerta Buwana Agamis, Harmonis, Kreatif dengan nilai Seni Budaya, Maju di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dengan menyediakan Sarana dan Prasarana Dasar Perdesaan serta meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan”
M I S I
Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional organisasi (Pemerintah Desa) yang diwujudkan dalam produk dan pelayanan, sehingga dapat mengikuti irama perubahan zaman
bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk masa mendatang. Sebagai penjabaran dari Visi yang ditetapkan diatas, pernyataan misi mencerminkan tentang segala sesuatu yang akan dilaksanakan untuk pencapaian Visi tersebut. Adapun Misi Desa Kerta Buwana adalah :
1)            Merubah Paradigma masyarakat menjadi lebih maju ;
Merupakan upaya untuk menciptakan iklim demokrasi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dalam jangka waktu yang lama, tidak mementingkan kepentinagn kelompok yang sesaat.
2)   Mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana dasar perdesaan dalam upaya pemasaran hasil Pertanian, Perkebunan,dan Peternakan;
Merupakan upaya dari Pemerintah Desa Kerta buwana untuk meningkatkan Sarana dan Prasarana sebagai langkah peningkatan ekonomi masyarakat agar tepat guna dan berhasil guna.
3)         Meningkatkan kelembagaan pemerintah desa dan kelembagaan adat dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan desa dengan meningkatkan sumberdaya manusia ;
Merupakan upaya untuk menjalin sinergi antara pemerintah desa dengan lembaga adat agar bisa selaras dan dinamis dalam menyukseskan pembangunan desa.
MISI KHUSUS.
Misi khusus yang akan diwujudkan dalam pembangunan desa lima tahun ke depan adalah sebagai berikut:
1)      Meningkatkan pendapat ekonomi masyarakat dengan cara pemanfaatan potensi desa secara maksimal.
2)    Membangunan sarana dan prasarana desa yang dapat meningkatkan usaha pertanian rakyat.
3)   Menciptakan lapangan atau usaha berupa industri rumah tangga sehingga masyarakat memiliki pendapat lebih selain dari hasil pertanian.
4)      Mewujudkan masyarakat yang sehat dan kebutuhan air bersih bagi masyarakat cukup tersedia jika menghadapi musim kemarau.
5)     Menciptakan pemuda-pemuda yang terapil dan berpotensi yang dapat memiliki pendapatan sehingga mengurangi angka penganguran di desa.
6)       Mendirikan koperasi masyarakat untuk mendanai atau dapat memberikan modal bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil terutama masyarakat menengah ke bawah.
7)   Memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk. Meningkatkan SDM melalui pendidikan formal maupun informal
8)     Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaksanaan Otonomi Daerah.
9)      Mewujudkan peningkatan produksi, produktivitas, dan nilai tambah hasil-hasil potensi desa yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi tenaga pengangguran.
10)      Peningkatan dan penyempurnaan Sistem Administrasi Pernerintahan Desa dan melakukan pembenahan sistem perbatasan wilayah dan pembuatan rencana tata ruang dan wilayah desa secara jelas dan pasti.
11)      Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dalam rangka membangunan perekonomian rakyat.
12)      Meningkatkan fungsi pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan peningkatan kemampuan aparat pemerintahan desa.
NILAI-NILAI
Nilai-nilai adalah hal yang dijunjung tinggi oleh organisasi dalam perjalanan mewujudkan visi. Dengan kata lain nilai merupakan prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat. Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara boleh ditempuh.
Untuk mencapai visi desa Kerta Buwana maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan sehingga menjadi pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
Transparansi. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah di berbagai kegiatan. Proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitor.
2.
Dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
3.
Demokratis. Dalam arti masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab.
4.
Pelayanan Prima. Pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang utama untuk diperhatikan. Dalam hal ini kepuasan masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan bagi setiap organisasi (pemerintah) untuk tetap dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu pola-pola pelayanan yang perlu diselenggarakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
5.
Efektivitas dan efisiensi. Proses-proses dan lembaga-lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.
6.
Partisipasi. Setiap warga desa Kerta Buwana mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan  pemeliharaan/pasca konstruksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar